Vaksinasi COVID-19

Dunia saat ini masih dirundung kesedihan, kebingungan, sekaligus ketakutan.

Virus Corona. Sebuah nama virus yang menjadi sumber kebanyakan orang saat ini di seluruh dunia. Virus ini pertama kali muncul di kota Wuhan, Cina pada tanggal 1 Desember 2019 dan ditetapkan menjadi Pandemi COVID-19 oleh WHO (World Health Organization) tanggal 11 Maret 2020. Kasus pertama COVID-19 di Indonesia tercatat pada tanggal 2 Maret 2020 yang diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Kesehatan saat itu, Terawan Agus Putranto di Istana Kepresidenan, Jakarta. Presiden mengatakan bahwa 2 WNI terkonfirmasi positif COVID-19 setelah bertemu dengan WNA dari Jepang yang baru terdeteksi positif COVID-19 saat meninggalkan Indonesia dan tiba di Malaysia.

Awalnya, semua kegiatan berlangsung seperti biasa. Tapi kasus yang terus meningkat tiap harinya membuat pemerintah menetapkan PSBB resmi pada tanggal 24 April 2020. Dimana hampir semua perekonomian ditutup, sekolah ditutup, semua karyawan dan buruh di perintahkan WFO (Work From Home).

Sampai saat ini (13/01/21) kasus COVID-19 di Indonesia terkonfirmasi ada 858.043 kasus, 24.951 kasus yang tidak bisa diselamatkan dan 703.464 kasus yang sembuh. (via LINE Siaga)

Tapi, sebagian orang kembali memeroleh harapan saat pemerintah mengumumkan tibanya vaksin CoronaVac buatan Sinovac Life Science, perusahaan farmasi asal Tiongkok yang bekerja sama dengan BUMN, PT. Bio Farma (Persero). di Indonesia sebanyak 1,2 juta dosis pada awal desember 2020 kemarin, ditambah 1,8 juta dosis lagi di akhir Desember 2020 kemarin (31/12/20).

Pada hari Rabu (13/01/21) dosis pertama vaksin telah disuntikkan kepada Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta di lengan kirinya dilanjutkan dengan beberapa perwakilan dari berbagai kalangan dan organisasi.

Lewat cuitan presiden Joko Widodo di twitternya, beliau mengatakan bahwa Vaksin COVID-19 telah mendapat izin penggunaan darurat dari BPOM dan sudah dinyatakan halal oleh Majelis Ulama Indonesia.

Di platform twitter-nya, beliau juga mengatakan bahwa Ia telah memerintahkan agar vaksinasi COVID-19 akan segera dilaksanakan di seluruh Tanah Air.

Syarat-syarat penerima vaksin sudah banyak beredar di internet maupun sosial media. Menurut PAPDI (Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia) yang dilansir oleh merdeka.com beberapa syarat penerima vaksin COVID-19 adalah seperti pada gambar:

Untuk apa yang direncakan ke depannya, kita sebagai rakyat Indonesia, harus tetap percaya bahwa pemerintah akan melakukan yang terbaik bagi rakyatnya. Dan tentu saja, kita harus meminta pertolongan kepada Yang Maha Esa agar apa yang direncanakan saat ini bisa berjalan dengan lancar dan membawa hal baik bagi kita semua.

Jangan lupa tetap patuhi protokol kesehatan dan bahagia 😉

Salam sehat,

Senduku Sendumu

*Listen to the podcast of this blog here!

Tinggalkan Komentar